Breaking News:

Korupsi EKTP

Anggota Keluarga Setnov Bungkam Usai Diperiksa KPK hingga Senangnya Setya Novanto Ketemu Anak

Empat anggota keluarga Setya Novanto kompak bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. 

Baca juga: Amerika Serikat Kirim Surat Balasan, Ketum MUI Maaruf Amin: Aksi Bela Palestina di Monas Efektif

Selain dua anak Setya Novanto dari pernikahan terdahulu, penyidik juga telah memeriksa istri Setya Novanto, Deisti perihal kepemilikan saham perusahaan.

Kakak ‎Setya Novanto, yakni Setyo Lelono pada Selasa 19 Desember 2017 kemarin juga diagendakan diperiksa namun batal dilakukan karena tengah berada di luar negeri hingga 6 Januari 2017. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya Novantokorupsi e-KTPDwina MichaellaRheza HerwindoDeisti Astriani TagorKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved