Breaking News:

Sudah Memakan Korban, KPAI Awasi Langsung Bangunan Sekolah SMPN 32 Jakarta yang Roboh

"Sekolah sudah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat peserta didik," tutur Retno, Jumat (22/12/2017).

Editor: Dian Naren
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gedung SMPN 32 Kecamatan Pekojan, Jalan Pejagalan, Jakarta Barat, roboh, Kamis (21/12/2017). Dugaan semetara robohnya sekolah SMPN 32 itu karena bangunan sudah tua. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan melakukan pengawasan langsung ke SMPN 32 Kecamatan Pekojan, Jalan Pejagalan, Jakarta Barat, yang diberitakan roboh, Kamis (21/12/2017).

Bangunan tersebut rupanya sudah memakan korban 2 guru, yakni: Mahendra (40) dan Endang Winarya (41).

KPAI yang diwakili oleh Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan dan Susiana Affandi, Komisioner Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Daerurat akan mengunjungi lokasi robohnya gedung SMPN 32 Jakarta.

"KPAI akan melakukan pengawasan langsung hari ini," ujar Retno.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan pihaknya memastikan keselamatan anak-anak didik selama belajar di SMPN 32 Jakarta.

"Sekolah sudah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat peserta didik," tutur Retno, Jumat dilansir dari Tribunnews (22/12/2017).

Bangunan tua yang didirikan tahun 1880 bergaya Tiongkok kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Bahkan pihak sekolah sampai memaksakan diri merenovasi bangunan yang kini roboh dengan cara mengecat bagian yang mulai keropos.

BACA  Satu Ginjalnya Dijual Guna Lunasi Utang, Ita Diana Ungkap Kondisi Kesehatannya Kini

Pihak sekolah sudah mengajukan permohonan renovasi bangunan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta mengingat gedung itu adalah cagar budaya.

Namun permohonannya tersebut tak kunjung disetujui hingga akhirnya roboh.

"KPAI mendapatkan informasi lahan SMPN 32 Jakarta sudah miring ke utara sehingga berpotensi membahayakan peserta didik dan warga sekolah yang lain. Diduga kuat, tanah di sisi utara sekolah amblas akibat banjir yang kerap menggenang di tahun-tahun sebelum Kali Krukut di depan sekolah dinormalisasi," kata Retno.

Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, mengakui bahwa bangunan itu memang belum pernah direnovasi sampai sekarang.

"Untuk (renovasi) cagar budaya memang tidak mudah," kata Bowo dilansir dari Warta Kota, Kamis (21/12/2017).

Mendengar penjelasan dari Bowo Irianto, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI fraksi PDIP, Ashraf Ali kesal.

"Ah itu nggak bener. Harusnya ya direnovasi dong. Nggak ada alasan. Itu kan tinggal koordinasi saja antara Disdik dan Disparbud. Gitu aja kok susah," kata Ashraf.

Ashraf mengatakan Disdik DKI tak bisa beralasan bahwa merenovasi bangunan cagar budaya itu sulit dan ia juga mengritik surat permohonan yang sengaja diabaikan.

"Bangunan itu dipakai kegiatan keagamaan. Ya harusnya diperhatikan dong. Surat permohonan renovasi saja nggak pernah digubris bagaimana itu," kata Ashraf.

BACA JUGA  Pembunuh Mantan Polisi Aiptu Made Suanda di Bali, Salah Satu Pelakunya Adalah Perempuan

Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra, M. Taufik, bicara lebih keras lagi soal kinerja Sopan, Kadisdik DKI.

Menurut Taufik, Sopan punya serentetan kesalahan yang tak bisa dimaafkan lagi, salah satunya soal bangunan yang roboh tergolong agak parah.

Padahal, sejak 2016 lalu Disdik DKI mengajukan renovasi berbagai sekolah. Namun ia mempertanyakan mengapa SMPN 32 bisa terlewatkan begitu saja.

"Ini kan kacau. Apalagi sekolah itu sudah berkali-kali mengajukan renovasi. Kenapa tak dikabulkan saja sekalian. Memang sudah harus diganti itu Pak Sopan," kata Taufik. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)DKI JakartaDPRD DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved