Setelah Melayani Tamunya, Gigolo Ini Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan! Simak Selengkapnya
Seorang gigolo ditangkap di Batam, tapi kasusnya bukan layanan seksual, melainkan ...
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Praktik cinta sejenis sedang heboh usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) beberapa waktu lalu.
Tetapi di Batam, hal ini menjadi heboh karena seorang pria panggilan untuk pemuas seks atau gigolo untuk lelaki ini ditangkap polisi karena melakukan penipuan.
Pria yang bernama Febri Maulana (23) ini tidak membayar hotel tempatnya menginap sehingga diperkarakan ke polisi oleh pihak hotel.
Populer: Pemuda Afganistan Jadi Gigolo Bersedia Servis Pria-Wanita Diciduk Petugas Imigrasi
Kepada polisi, Febri mengaku sengaja datang ke Batam karena menerima orderan melalui sebuah aplikasi di ponsel berbasis Androidnya.
Ia datang ke Batam sepekan lalu, tepatnya Kamis (14/12/2017) menggunakan penerbangan langsung.
Setiap di Batam ia pun langsung langsung cek ini ke hotel sesuai kesepakatan order dengan pelanggannya.
"Saya gigolo, saya datang ke sini bawa tamu saya," kata dia hadapan jurnalis di Mapolsek Batuampar, Batam, Rabu (21/12/2017).
Populer: Dianggap Sebagai Kekasih, Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya Sejak Kelas 3 SD hingga Hamil

Ia juga mengaku telah melayani tiga orang pria berbeda selama tiga hari di Batam sebelum ditangkap oleh polisi dari Polsek Batuampar.
"Saya gigolo, gak suka perempuan. Datang ke Batam karena ada pesanan tiga tamu," sebutnya.
Untuk sekali kencan, ia memasang tarif Rp 5 juta.
Tamu-tamu itu dilayani di dua hotel tempat dia menginap sebelumnya, yakni di hotel Novotel, dan hotel Pasific.
Ketika hendak berpindah ke hotel Planet Holiday, Febri dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan.
Ia pun ditangkap polisi pada Sabtu (16/12/2017) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Populer: Pasangan Dituduh Berbuat Asusila Digerebek Warga, Diarak dan Ditelanjangi, Warganet Geram
Belakangan, polisi mengungkap, Febri juga melakukan penipuan terhadap dua hotel, Novotel dan Pacific, karena ia tidak membayar kamar yang digunakannya dan mengambil beberapa barang milik hotel.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Ferry Supriadi di Batam mengatakan, penipuan yang dilakukan adalah tidak membayar uang sewa kamar di tiga Hotel tersebut.
"Kerugian 3 Hotel tersebut berjumlah puluhan juta. Untuk Hotel Pasifik sebesar Rp. 6500.000, Hotel Novotel Rp. 9.000.000, dan Hotel Planet Holiday sejumlah Rp. 8.800.000," katanya, Rabu (20/12/2017).
Modus penipuan yang digunakan pelaku, Kata Ferry dengan mengelabui pihak resepsionis bahwa sudah melakukan pembayaran melalui transfer M-Banking.
"Jadi saat pelaku melakukan cekin, menunjukan ke resepsionis bahwa ada bukti SMS M-Banking yang sudah di transfer ke Hotel tempat pelaku menginap," ujar dia.
Kini, Febri harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Batuampar atas penipuan yang dilakukannya. (*)
Berita ini telah tayang di Tribun Batam dengan judul: Mengaku Gigolo, Lelaki ini Datang ke Batam untuk Puaskan Tamu Pria. Tarifnya Rp 5 Juta