Di Negera Ini, Pelaku Pelecehan Seksual Diberi Hukuman Berat, Bandingkan dengan Indonesia!
Di negara ini, hukuman bagi pelaku pelecehan seksual bikin kapok, simak fakta selengkapnya!
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Ia kemudian melaporkan sang ayah pada 13 Disember lalu.
Populer: Dianggap Sebagai Kekasih, Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya Sejak Kelas 3 SD hingga Hamil

40 sampoai 3000 tahun penjara
Kasus lainnya di Kota Bahru, seorang pegawai rumah sakit juga dihukum 40 tahun penjara dan 27 kali hukum cambuk kerana mencabuli keponakannya.
Hakim memvonis hukuman penjara 16 tahun dan 12 kali cambuk terhadap lelaki berusia 32 tahun itu karena mencabuli anak saudara perempuannya yang berusia 11 tahun, tahun lalu.
Sebelumnya, pria ini juga sudah divonis 24 tahun penjara dan 15 kali cambuk karena mencabuli keponakannya yang lain, berusia 15 tahun.
Tahun lalu, di Kota Kinabalu, seorang polisi divonis 100 tahun penjara dan 15 cambukan karena melakukan pencabulan terhadap remana berusia 13 tahun.
Bahkan, di Shah Alam, seorang ayah terancam hukuman 3000 tahun penjara karena kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.
Tak tanggung-tanggung, ada 600 dakwaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anaknya yang masih berusia 15 tahun.
Pria ini ditahan polisi sejak 26 Juli lalu dan prosesw persidangannya masih berlangsung. (*)
Berita ini telah tayang di Tribun Bangka dengan judul: Tak Ada Ampun bagi Pencabul Anak di Malaysia. Hukumannya Sampai Berlumut di Penjara, 115 Tahun!