Breaking News:

Perkosa 5 Orang Remaja, Pria Warga Negara AS Dipenjara 21 Tahun, Begini Modusnya

Seorang pria warga negara AS bernama Eniola Balogun, memperkosa lima remaja berusia 13 hingga 16 tahun.

Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
NET
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria warga negara AS bernama Eniola Balogun, memperkosa lima remaja berusia 13 hingga 16 tahun.

Dilansir dari Mirror.co.uk, Selasa (19/12/2017) Eniola Balogun melakukan perbuatan tersebut saat tinggal di London.

Pria berusia 20 tahun tersebut membujuk korbannya melalui situs media sosial Snapchat dan Instagram.

Para korban diminta untuk untuk mengirimkan foto intim kepadanya.

Eniola Balogun kemudian mengancam akan menyebarkan foto tersebut, kecuali para korban mau berhubungan seks dengannya .

Baca Juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Mendukung Pernikahan Sesama Jenis

Beberapa korban bahkan disuruh melakukan aksi pornografi via video lebih dari satu kali.

Petugas berwajib pun khawatir ada lebih banyak lagi korban, yang belum ditemukan.

Eniola Balogun mengakui perbuatannya di Pengadilan pada bulan September dengan empat tuduhan pemerkosaan terhadap empat gadis remaja.

Dia dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan pemerkosaan.

Padahal sebelumnya, tepatnya pada bulan Maret Eniola Balogun juga telah dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Buruh PT Sariwangi A.E.A Gelar Unjuk Rasa Lantaran Tidak Digaji 2 Bulan dan BPJS Tak Dibayar

Pelanggaran ini terkait dengan seorang gadis berusia 16 tahun.

Balogun dijatuhi hukuman 21 tahun penjara.

Hakim juga memerintahkan agar Eniola Balogun dikenai masa perpanjangan lisensi delapan tahun yang akan mulai berlaku pada saat dibebaskan dari penjara.

Halaman
123
Tags:
PriaLondonPerkosa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved