Petugas Ungkap 6 Gudang Penyimpanan Limbah Medis yang Sangat Berbahaya di Cirebon, Diduga Milik TNI
Petugas gabungan dari berbagai unsur sidak dan menemukan 6 gudang limbah medis yang sangat berbahaya, mereka sempat dilarang masuk lokasi.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Petugas dari unsur Dirjen Gakkum PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan TNI Polri dan Pemerintah Daerah Cirebon mendatangi bangunan di Desa Pangu-Ragan Lor Kecamatan Pangu-Ragan Kabupaten Cirebon Kamis (14/12) petang.
Dilansir Kompas TV pada Jumat (15/12/2017), di lokasi ini tim gabungan melihat bertumpuk-tumpuk limbah medis yang sangat berbahaya.
Diantaranya jarum suntik dengan berbagai ukuran botol sampel darah infus dan selang infus.
Enam gudang limbah medis diduga dimiliki oleh seorang oknum TNI.
"Dengan jumlah yang cukup besar, masing-masing gudang ini lebih dari 100-150 meter persegi luasnya, dengan jumlah limbah medis yang sangat banyak," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani.
Rasio juga mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku, lantaran apa yang dilakukan sangat berbahaya dan mebahayakan kesehatan.
Baca: Terjadi Gempa Susulan Sebesar 5,7 SR di 4 Daerah Ini
"Bagi kami, kami akan tetap melakukan penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku, karena ini sudah melakukan suatu kejahatan yang sangat luar biasa, kenapa? Karena mereka bisa menyebarkan penyakit kepada masyarakat melalui limbah-limbah medis ini," ungkap Rasio.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun petugas gudang sudah beroperasi selama bertahun tahun dan diduga memiliki jaringan luas.
Baca ini: Sederet Foto dan Video Dampak Gempa Bumi di Berbagai Daerah
"Kami melihat, ini dikendalikan oleh suatu jaringan yang, ini sedang kami kembangkan, karena ini sudah dilakukan 2-3 tahun, kami akan mengembangkan dan melakukan tindakan terhadap hal ini" imbuh Rasio.
Sebelumnya petugas gabungan sempat mendapatkan perlawanan dari karyawan gudang.
Mereka dilarang masuk ke dalam gudang limbah medis.
Para karyawan bahkan berkumpul di depan gerbang, untuk menolak petugas yang akan melakukan penyelidikan.
Akan tetapi setelah dilakukan dialog, petugas di izinkan masuk.