Breaking News:

Korupsi EKTP

Maqdir Ismail Sebut Setnov Baru Akan Bicara Semuanya Sekitar Maret 2018

Terdakwa korupsi pengadaaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013 Setya Novanto baru akan berbicara di persidangan saat diperiksa sebagai terdakwa.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Setnov Merunduk 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa korupsi pengadaaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013 Setya Novanto baru akan berbicara di persidangan saat diperiksa sebagai terdakwa.

Dilansir Tribunnews.com, kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan pemeriksaan sebagai terdakwa sekitar bulan Maret 2018.

Sebelum diperiksa sebagai terdakwa, Novanto hanya akan memberikan sedikit tanggapan.

Pemeriksaan terdakwa dilakukan pada bagian pengujung sidang usai pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan saksi meringankan.

"Kesempatan dia untuk bicara ini sebenarnya masih lama ketika beliau diperiksa sebagai terdakwa nanti, baru dia bicara. Mungkin pada bulan Maret," kata Maqdir Ismail saat diskusi bertajuk 'Setnov Effect!' di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Maqdir menegaskan bukan berarti sebelum pemeriksaan terdakwa kliennya akan membisu.

Novanto akan berbicara, tapi hanya seperlunya saja. Sekedar memberi pendapat terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan saksi-saksi di persidangan.

"Membenarkan atau menolak keterangan para saksi itu. Jadi kira itu gambaran umumnya," kata dia.

Sebelumnya, Novanto membuat ulah saat sidang pembacaan dakwaan dirinya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (13/12/2017).

Baca ini: Sederet Foto dan Video Dampak Gempa Bumi di Berbagai Daerah

Sidang dakwaan sebenarnya dimulai pada pukul 10.15 WIB.

Akan tetapi, selama setengah jam persidangan, Novanto menunjukkan gejala orang sakit.

Setya Novanto tidak menatap hakim atau siapapun.

Dia hanya duduk menunduk dan seolah-olah tidak mendengar pertanyaan majelis hakim terkait identitas dirinya.

Padahal ruangan tersebut dilengkapi perlengkapan pengeras suara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya NovantoMaqdir Ismailkorupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved