Breaking News:

Gara-gara Sampah Popok, Gubernur Jawa Timur Digugat Tiga Perempuan

sampah popok di Jawa Timur sudah menjadi ancaman nyata pada kehidupan masyarakat, yang menggantungkan hidupnya pada sungai.

Editor: Mohamad Yoenus
Business Wire
Ilustrasi popok. 

"Kami meminta juga pemerintah Jatim itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mitos suluten, yang menjadi kepercayaan orang-orang dan alasan untuk membuang sampah popok ke sungai itu bisa dibantu untuk diedukasi, sehingga mereka tidak membuang sampah popok ke sungai."

"Dan yang terakhir, melakukan pemulihan terhadap Kali Surabaya terkait sampah popok, jadi pembersihan terhadap sampah-sampah popok yang terdapat di dasar sungai dan juga di permukaan air,” ujar Riska.

Viral: Aktivitas Spesial Dajrot Bersama Ahok saat Berkunjung ke Rutan Mako Brimob

Mega Mayang Kencana, warga Sidoarjo yang juga menjadi penggugat mengatakan, keberadaan sampah popok di sungai tidak dapat dilepaskan dari kurangnya pemahaman dan edukasi mengenai popok bayi, selain popok sekali pakai yang banyak beredar dan lebih murah harganya.

Mega yang memakaikan popok kain pada bayinya, mendorong adanya edukasi dan solusi terkait popok sekali pakai yang banyak menjadi sampah.

“Saya ini pengguna popok kain, popok clothing diapers ya prihatin, dari satu anak saja bisa menghabiskan popok sekali pakai itu sedemikian banyak, yang boros, di sungai, di sekeliling kita, sampah-sampah numpuk dan tidak ada solusinya, itulah kenapa saya ikut bergerak."

"Jadi kalau bisa ada solusinya, kenapa enggak gitu lho, kita menekan perkembangan popok sekali pakai ke arah popok yang lain, popok kain,” harap Mega.

Mega juga meminta pemerintah lebih sering turun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, agar masyarakat tidak lagi membuang sampah popok ke sungai.

Selain itu, pemerintah harus mendorong inovasi popok yang dapat dipakai berulang kali, sebagai upaya melindungi lingkungan dari pencemaran bahan berbahaya, yang terkandung dalam popok sekali pakai.

“Seharusnya, yang perlu itu edukasi terus menerus ke ibu-ibu, komunitas, terutama kita ya, kaum kita yang memakaikan popok ke bayinya. Jadi ada informasi, harus ada solusi lain selain menggunakan popok sekali pakai, jadi dia harus mulai beralih atau memikirkan dampak lingkungan, dan juga secara ekonomi juga kan jauh lebih boros, karena kebanyakan belum tahu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Diah Susilowati, dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto mengatakan, sampah popok termasuk kategori sampah domestik yang penanganannya melalui tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah menggunakan teknologi sanitary landfill kelas tiga.

Namun, kesadaran masyarakat perlu terus ditumbuhkan untuk tidak membuang sampah popok sembarangan, selain pembelajaran masyarakat tentang daur ulang limbah termasuk popok.

Pemerintah Provinsi, kata Diah, akan terus mengupayakan patroli sungai untuk memantau dan menindak pelaku pembuang sampah ke sungai, terutama sungai lintas daerah. (Voaindonesia/Petrus Riski)

Tags:
Jawa TimurSungai Brantas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved