Babak Baru 'Pelakor dari SMA', Dikeluarkan dari Sekolah, Ini 5 Faktanya!
Kisah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Surabaya yang jadi pelakor memasuki episode baru.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
1. Dikeluarkan SMA Tritunggal 1 Surabaya

Melalui surat nomor 640/0056.5/436.6.4/O.SMA-TT1/2017 menyatakan bahwa siswi bernama Nisa resmi dikeluarkan dari sekolahnya, SMA Triunggal 1 Surabaya.
Surat sekaligus menyatakan sekolah telah mengembalikan Nisa kepada orang tua/wali murid.
Surat ini ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui Komite Sekolah tersebut.
Raisa Ungkap Cara Hadapi Pelakor, Netizen: Mantab Jiwa!
2. Melanggar Etika

Dalam surat itu diterangkan bahwa Nisa dikeluarkan lantaran pelanggaran etika belajar.
SMA Tritunggal 1 tak lagi mengakui Nisa sebagai murid termasuk aktivitas di luar sekolah gadis tersebut.
3. Kelas 12, IPS 1

Sebelumnya Nisa tercatat sebagai siswa kelas 12 konsentrasi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Nisa terdaftar sebagai murid IPS 1 tingkat kelas 12.
4. Melepas Seragam SMA

Surat pengeluaran itu sekaligus menanggalkan nomor induk siswa milik Nisa.
Nisa sebelumnya diketahui sebagai pemilik no Induk 1957.
Setelah dikeluarkan surat itu maka Nisa tak lagi berhak menggunakan no induk ini.