Korupsi EKTP
3 Nama Politisi PDIP Hilang di Dakwaan Setnov, KPK: Perlu Waktu Ungkap Keterlibatan dan Peran Mereka
Wakil ketua KPK Saut Situmorang mengakui pihaknya perlu hati-hati untuk mencantumkan nama-nama yang diduga terlibat pada korupsi e-KTP.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mengusut pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Termasuk tiga nama politisi PDIP yang hilang dalam dakwaan terdakwa Setya Novanto yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Dilansir Tribunnews.com, Wakil ketua KPK Saut Situmorang mengakui pihaknya perlu hati-hati untuk mencantumkan nama-nama yang diduga terlibat pada korupsi e-KTP, khususnya nama ketiga orang tersebut.
"KPK bekerja atas hukum, hukum pembuktian, penyebutan nama memerlukan kehati-hatian," tegas Saut dalam pesan singkatnya, Jumat (15/12/2017).
Menurut Saut, pihaknya memerlukan waktu untuk mengungkap peran dari ketiga orang tersebut. Penyidik, masih harus mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan semua hal yang menjadi fakta persidangan.
"Perlu kecukupan bukti sehingga dalam beberapa hal ada kalanya memerlukan waktu pula," tegas Saut.
Meski begitu, diakui Saut saat ini KPK tidak hanya fokus pada perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Baca: Viral! Pesulap Asal Indonesia The Sacred Riana Juara Asias Got Talent 2017, Hadiahnya Bikin Melongo
Saut menyatakan, KPK berupaya keras membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan hilangnya tiga nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dari surat dakwaan Setya Novanto.
Diketahui, saat proyek e-KTP berjalan, Yasonna dan Ganjar duduk di Komisi II DPR, sedangkan Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.
"Kenapa kok tiba-tiba di perkara ini namanya hilang, namanya Ganjar yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK," kata Maqdir usai sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017) malam.
Maqdir mengatakan, ketiga nama tersebut sebelumnya ada pada surat dakwaan tiga terdakwa sebelumnya, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ketiganya didakwa menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS.