Meski Dilarang Bank Indonesia, Bitcoin Tetap Jadi Incaran Investor, Ini Alasannya
Meski sempat dilarang oleh Bank Indonesia (BI), nyatanya makin banyak yang tertarik dengan bitcoin.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Lonjakan harga bitcoin hingga lebih dari 1.300 persen membuat banyak investor mulai mempertimbangkan bitcoin untuk investasi mereka.
Bitcoin di pasar keuangan dunia terus naik daun.
Dilansir Kompas TV pada Kamis (14/12/2017), setelah pasar derivatifnya muncul harga bitcoin terus meroket.
Di tanah air sepanjang tahun ini harga bitcoin telah meroket lebih dari 1.800 persen.
Jika di akhir Januari harganya masih sebatas 12 juta rupiah hingga 14 Desember harga bitcoin telah mencapai 239 juta rupiah.
Pengamat teknologi informatika menilai jumlah bitcoin yang terbatas menjadi sebab lonjakan harga.
"Akan terus naik, kalau BI kan tiap hari cetak duitnya, kalau bitcoin itu kan stoknya terbatas, itu-itu aja, ada limitasinya. Jadi wajar kalau barang ini makin langka makin mahal. Logika ekonomi aja," kata Pengamat Teknologi Menara Digital Enterprise, Anthony Leong.
Meski sempat dilarang oleh Bank Indonesia (BI), nyatanya makin banyak yang tertarik dengan bitcoin.
Bitcoin Indonesia mencatat setidaknya 700 ribu anggota yang sudah tergabung dalam perusahaan miliknya.
Baca: AM Fatwa Wafat, Anies Baswedan: Pak Fatwa Selalu Bersemangat Muda hingga Akhir Hayatnya
Meski demikian, kebanyakan anggota lebih menggunakan bitcoin sebagai instrumen investasi daripada sebagai alat pembayaran.
"Memang saya lihat di Indonesia tidak ada kecenderungan orang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran," kata CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan.
Lonjakan harga bitcoin menjadi daya tarik bagi investor, namun seperti konsep investasi semakin besar keuntungan maka resikonya juga semakin besar.
Disisi lain, BI akan mengkaji aturan khusus untuk penggunakan uang virtual.
Saat ini, uang virtual seperti bitcoin masih dilarang dijadikan alat tukar.