4 Fakta Kasus Mutilasi Wanita oleh Suaminya, Nomor 3 Metode yang Digunakan Pelaku!
Pelaku pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sempat menggemparkan publik.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sempat menggemparkan publik.
Seperti diberitakan oleh Kompas.com, sang suami berinisial MK (23) membuang jasad istrinya tersebut setelah dipotong-potong.
Kemudian, potongan tibuh itu dibuang ke tempat-tempat yang berbeda.
Kali ini, TribunWow.com akan membahas fakta-fakta di balik pembunuhan keji tersebut.
Berikut fakta lengkapnya!
1. Motif pelaku pembunuhan
Seperti diberitakan oleh Kompas.com, Kapolsek Karawang, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, menyampaikan motif pelaku pembunuhan.
Ia mengatakan bahwa MK tega membunuh istrinya lantaran ia sakit hati.
Sang istri banyak menuntut terhadap MK.
Namun, MK tidak mampu menurutinya.
Alhasil, ia pun meminta pisah dengan MK.
"Korban bahkan sempat pamit dan mengutarakan ingin pisah. Berangkat dari situlah pelaku sakit hati," kata Hendi di sela olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan Nomor 41 Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (13/12/2017).
2. Korban dibakar bersama buku nikah
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sebelum dimutilasi, jasad korban sempat disembunyikan.
Hal tersebut dilakukan pelaku setelah menghabisi korban pada Senin (4/12/2017) dengan cara dipukul lehernya dengan menggunakan sisi samping telapak tangan kanan pelaku sebanyak dua kali.