Breaking News:

Tak Menjawab Pertanyaan Hakim, Setya Novanto Malah Terlihat Berbicara Bersama . .

Saat membuka sidang kembali, pemandangan itu langsung dijadikan senjata oleh Hakim Yanto agar Setya Novanto mau berbicara.

Editor: Dian Naren
kompas.com
Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Setya Novanto adakan sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12/2017).

Dikutip dari Tribunnews, Rabu (13/12/2017), saat ia memasuki ruang sidang, Novanto terlihat lemas.

Dia bahkan tidak menyandar di kursinya.

Novanto yang mengenakan baju putih itu terlihat duduk menunduk ke bawah dan mikrofon tepat berada di depan wajahnya.

  BACA  30 Menit Persidangan, Setya Novanto Hanya Keluarkan 24 Kata

Beberapa kali juga ia tidak menjawab pertanyaan hakim.

Sidang pun beberapa kali diskors. Namun, setelah skors kedua, Setya Novanto terlihat oleh hakim sedang berbicara dengan ketua tim penasihat hukumnya, Maqdir Ismail.

Saat membuka sidang kembali, pemandangan itu langsung dijadikan senjata oleh Hakim Yanto agar Setya Novanto mau berbicara.

"Saya lihat tadi bisa komunikasi sama PH-nya ya bisik bisik ya, sekarang tanya ulang ya, manthuk (ngangguk) paling tidak ya Pak. Nama lengkap saudara? apa nama saudara Setya Novanto?" kembali Yanto bertanya.

Namun bukannya menjawab pertanyaan hakim, Novanto justru mengungkapkan jika dia sedang sakit diare selama kurang lebih empat hari dan tidak diberikan obat oleh dokter.

Padahal, kata Novanto, dia telah meminta obat kepada dokter.

"Saya sudah empat hari, lima hari ini sakit diare. Saya minta obat nggak dikasih sama dokter, saksinya ada," jawab Novanto bekas ketua fraksi Partai Golkar itu.

Beberapa pertanyaan hakim dijawab Novanto dengan batuk.

  VIRAL!  Waduh! Pernyataan Sandiaga Uno Terancam Melanggar Pergub

Karena masih berdebat terkait sakit penyakit, Hakim Yanto kemudian kembali menskors sidang.

Hakim memerintahkan agar Novanto diperiksa di klinik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berada di lantai tujuh.

Novanto akan diperiksa oleh tim dokter KPK dan dari Ikatan Dokter Indonesia yang telah dihadirkan.

Selain itu, kesempatan itu juga bisa digunakan oleh penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto sesuai permintaan pihak terdakwa.

Sebelumnya dikabarkan oleh tim kuasa hukum Setya Novanto belum bisa memastikan apakah kliennya itu bisa hadir pada persidangan perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Maqdir Ismail, salah satu kuasa hukum Novanto mengatakan bekas ketua DPR RI itu masih dalam keadaan batuk.

"Saya belum tahu. Kita tunggu saja nanti, apalah JPU KPK membawa beliau atau tidak," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ketua DPR RIPartai GolkarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Setya Novanto
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved