Tak Menjawab Pertanyaan Hakim, Setya Novanto Malah Terlihat Berbicara Bersama . .
Saat membuka sidang kembali, pemandangan itu langsung dijadikan senjata oleh Hakim Yanto agar Setya Novanto mau berbicara.
Editor: Dian Naren
Hakim memerintahkan agar Novanto diperiksa di klinik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berada di lantai tujuh.
Novanto akan diperiksa oleh tim dokter KPK dan dari Ikatan Dokter Indonesia yang telah dihadirkan.
Selain itu, kesempatan itu juga bisa digunakan oleh penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto sesuai permintaan pihak terdakwa.
Sebelumnya dikabarkan oleh tim kuasa hukum Setya Novanto belum bisa memastikan apakah kliennya itu bisa hadir pada persidangan perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Maqdir Ismail, salah satu kuasa hukum Novanto mengatakan bekas ketua DPR RI itu masih dalam keadaan batuk.
"Saya belum tahu. Kita tunggu saja nanti, apalah JPU KPK membawa beliau atau tidak," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor. (*)