Breaking News:

30 Menit Persidangan, Setya Novanto Hanya Keluarkan 24 Kata

Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Setya Novanto 'mogok bicara' saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Dian Naren
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). 

Saat dalam persidangan, Setya Novanto sempat meminta izin keluar ruangan untuk ke toilet. Persidangan pun diskors 3 menit.

Saat kembali dari toilet, Novanto terlihat oleh hakim sedang berbicara dengan ketua tim penasihat hukumnya, Maqdir Ismail.

Saat membuka sidang kembali, pemandangan itu langsung dijadikan senjata oleh Yanto agar Setya Novanto mau berbicara.

"Saya lihat tadi bisa komunikasi sama PH-nya ya bisik bisik ya, sekarang tanya ulang ya, manthuk (ngangguk) paling tidak ya Pak. Nama lengkap saudara? apa nama saudara Setya Novanto?" kembali Yanto bertanya.

Bukannya menjawab pertanyaan hakim, Novanto justru mengungkapkan jika dia sedang sakit diare selama kurang lebih empat hari dan tidak diberikan obat oleh dokter.

Beberapa pertanyaan hakim dijawab Novanto dengan batuk.

Karena masih berdebat terkait sakit penyakit, Hakim Yanto kemudian kembali menskors sidang.

  BACA  Kubah Besi Ini Menjadi Sistem Pertahanan Israel dari Serangan Udara, Ternyata Begini Cara Kerjanya!

Mengenai aksi bungkam Setya Novanto selama dalam persidangan, Fadli Zon tidak mau berkomentar terkait hal tersebut.

Dirinya beralasan belum sempat mengikuti jalannya sidang perdana Setnov.

"Oh ya, Saya enggak tahu juga. Coba kita lihat lah nanti," ujar Fadli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku tidak pernah mengikuti lagi perkembangan kasus dugaan korupsi yang sejak KPK menahan Novanto.

Dirinya pun mengaku tidak pernah berkomunikasi lagi dengan rekannya tersebut.

Meski mengaku terkejut dengan sikap Setnov di pengadilan, politisi Gerindra ini meminta semua pihak menghormati prosedur hukum yang berlaku. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ketua DPR RISetya Novanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved