Breaking News:

Akhir Manis Perjuangan Para Buruh Es Krim Aice

Setelah dua kali melakukan aksi mogok, akhirnya para buruh Aice berhasil diangkat menjadi buruh tetap.

Tayang:
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Twitter/pembebasanbdg
Buruh Aice dan jajaran direksi PT Aice menandatangani surat keputusan pengangkatan 665 buruh tetap 

TRIBUNWOW.COM - Setelah dua kali melakukan aksi mogok, akhirnya para buruh Aice berhasil diangkat menjadi buruh tetap.

Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) PT Alpen food Industry (AFI) telah mencapai kesepakatan terhadap pengusaha PT AFI.

Hal ini didasarkan atas Surat Keputusan Nomor 022/SK-KARTAP/AFI/XII/2017 tentang Pengangkatan 665 Karyawan PT AFI.

Selain itu, juga didasarkan pada perjanjian bersama antara kedua pihak yang diteken pada 11 Desember 2017.

Dalam surat tersebut, tertulis bahwa 665 buruh telah diangkat menjadi buruh tetap.

Jumlah tersebut termasuk para buruh yang telah dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tercapainya kesepakatan ini pun membuat para buruh urung melakukan aksi mogok untuk yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, para buruh berencana untuk melakukan mogok kerja pada 12 Desember 2017 hingga 12 Januari 2018.

Kesepakatan ini tertuang dalam siaran pers yang dibagikan oleh akun Twitter @pembebasanbdg.

Diketahui, para buruh telah melakukan pemogokan kerja sebanyak dua kali pada Oktober hingga November 2017 ini.

Pemogokan tersebut merupakan bentuk protes karena PT AFI dianggap tidak memperhatikan kesejahteraan para buruhnya.

Buruh Aice adalah buruh kontrak yang diupah menurut kehadiran (buruh harian) dengan upah pokok sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Namun upah tersebut masih dipotong dengan perhitungan upah pokok dibagi dengan jumlah hari kerja pada bulan tersebut.

Ironisnya, pemotongan ini tetap berlaku jika buruh tidak hadir dengan alasan apapun, termasuk alasan sakit.

Perusahaan AICE juga mempekerjakan buruh dengan sistem kontrak berkepanjangan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Es Krim AicePT Alpen Food IndustryTwitter
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved