Pelaku Gendam yang Gentayangan di Jawa Timur Berhasil Ditangkap Polisi
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku pencurian dengan modus gendam di Perum Galaxy Bumi Permai Surabaya, Selasa (05/12/2017)
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
“Sempat melakukan aksinya tapi zonk, karena tidak ditemukan barang berharga,” katanya.
Apakah Kamu Orang yang Mudah Terhipnotis? Cari Tahu Lewat Tes Ini, Yuk!
AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menambahkan, dalam melakukan aksinya tersangka sering mengincar korbannya yang seorang pembantu dan bekerja di perumahan mewah.
“Kasus pencurian bermodus gendam ini bisa saja terjadi karena faktor pembantu yang mungkin saja minim pendidikan dan pengetahuan, sehingga mereka lebih mudah dipengaruhi,” tandasnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti yaitu, sejumlah jam tangan mewah dan bermerek, batu permata, berlian, perhiasan mewah, sejumlah uang, dan masih banyak lagi.
Akibat pencurian tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp 4 miliar.
“Menurut pengakuan korban saat melihat barang-barang yang sudah kami amankan ini, ada beberapa barang lainnya yang tidak ada atau kurang. Jadi kami perkirakan kerugiannya sekitar Rp 4 miliar dari perkiraan sebelumnya Rp3 miliar,” lanjutnya.
Menurut pengakuan tersangka, hasil curiannya selama ini digunakan untuk berfoya-foya di diskotek.
Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 55 tindak pindana pencurian sebagai orang yang menyuruh melakukan pencurian.
“Sementara pembantu sekarang ini masih proses, dan juga sudah ditetapkan sebagai pelaku karena ikut melakukan aksi pencurian, dengan pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian serta hukuman kurungan 7 tahun penjara,” kata Kombes Pol Rudi Setiawan.
Dari catatan kepolisian, diketahui jika tersangka merupakan residivis di Jakarta tahun 2009, dengan kasus pemalsuan dokumen.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/hipnotis_20170518_215720.jpg)