Breaking News:

Aksi Pria Asal Sleman Tangkap Pelaku yang Tipu Ibunya hingga Rp 500 Juta

Aksi heroik ditunjukkan Fransiscus Xaverius Parhorasan Monang Jhoel Sidabalok (38), mengetahui ibunya kena tipu hingga Rp 500 juta.

Editor: Elga Maulina Putri
TRIBUNJOGJA.COM / Arfiansyah Panji
Sepasang suami istri Wiwid Rahadiansyah Sanyata (53) dan R Ay Erlina Purwaningtyas (48) tertunduk lesu manakala Hakim Ketua Bambang Sunanto memvonis keduanya kurungan penjara 2,8 tahun. Keduanya divonis bersalah setelah kedapatan melakukan tindak penipuan terhadap Hilaria Elperia Manik, dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (7/12/2017). 

Lanjut Monang, vonis 2,8 tahun kepada terdakwa dianggap kurang karena terdakwa kedua-duanya pernah terkena vonis yang sama dan hukumannya dulu lebih berat yaitu 3,2 tahun.

Andi Narogong Dituntut Delapan Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Sebelumnya dilaporkan, sepasang suami istri Wiwid Rahadiansyah Sanyata (53) dan R Ay Erlina Purwaningtyas (48) tertunduk lesu manakala Hakim Ketua Bambang Sunanto memvonis keduanya kurungan penjara 2,8 tahun.

Keduanya divonis bersalah setelah kedapatan melakukan tindak penipuan terhadap Hilaria Elperia Manik, dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (7/12/2017).

Warga yang beralamat di Pancarejo, Semanu, Gunungkidul tersebut telah menipu dan menggelapkan uang senilai Rp500 juta milik Hilaria warga Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Pasangan suami istri itu pun terjerat pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) dan pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1).

Sebelumnya, pasangan tersebut juga sempat mendekam di bui karena kasus yang sama.

Hilaria, selaku korban menjelaskan modus penipuan pelaku.

Kisahnya, pelaku mengaku memiliki harta warisan di Singapura dan di Bank Dunia.

Harta tersebut diakunya sebagai warisan dari orangtuanya, karena orangtua pelaku menanam saham di bank dunia.

Kedua pelaku juga mengaku sebagai pengusaha di Bali, memiliki resort, usaha kosmetik, serta tiga rumah. (Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru)

Berita ini telah diterbitkan di Tribun Jogja dengan judul "Ini Aksi Heroik Pria Asal Sleman yang Tangkap Pelaku yang Tipu Ibunya hingga Rp500 Juta"

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
SlemanGunungkidulWonosari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved