Breaking News:

Aksi Pria Asal Sleman Tangkap Pelaku yang Tipu Ibunya hingga Rp 500 Juta

Aksi heroik ditunjukkan Fransiscus Xaverius Parhorasan Monang Jhoel Sidabalok (38), mengetahui ibunya kena tipu hingga Rp 500 juta.

Editor: Elga Maulina Putri
TRIBUNJOGJA.COM / Arfiansyah Panji
Sepasang suami istri Wiwid Rahadiansyah Sanyata (53) dan R Ay Erlina Purwaningtyas (48) tertunduk lesu manakala Hakim Ketua Bambang Sunanto memvonis keduanya kurungan penjara 2,8 tahun. Keduanya divonis bersalah setelah kedapatan melakukan tindak penipuan terhadap Hilaria Elperia Manik, dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (7/12/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Aksi heroik ditunjukkan Fransiscus Xaverius Parhorasan Monang Jhoel Sidabalok (38), mengetahui ibunya kena tipu hingga Rp 500 juta.

Pria yang biasa disapa Monang tersebut bertindak cepat dengan menangkap pelaku.

Meski berhasil menangkap pelaku, Monang tetap bijak, ia tidak main hakim sendiri.

Pelaku tetap diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu kepolisian.

Saat itu, ibunya yang bernama Hilaria Elperia Manik telah ditipu sepasang suami istri dengan modus meminjam uang.

"Pertama ibu saya tidak memberitahukan ada perkara seperti ini, ketika ibu disuruh ke Jakarta pencarian dana, kok ibu saya berangkat sendiri terdakwa nggak ikut," jelasnya saat di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (7/12/2017).

Selang beberapa saat akhirnya ibunya menyadari bahwa ia telah tertipu.

Tanggapan KPK Terkait Beredarnya Surat Setya Novanto untuk Jokowi

Lantas Monang pun mencari kedua pelaku hingga ke Gunungkidul.

"Saya cari (pelaku) lewat dua orang pengawal pelaku dari Wonosari. Pengawal tersebut awalnya selalu menutup-nutupi dengan alasan menjaga anak terdakawa," jelasnya.

"Saya ancam jika tidak memberi tahu pengawal tersebut akan terlibat pada tindak penipuan tersebut," tegasnya.

Setelah itu, kedua pengawal tersebut mau menunjukan persembunyian pelaku di Semanu, Gunungkidul.

Setelah tertangkap, pelaku digiring ke Polsek Semanu kemudian diarahkan kenPolsek Depok Timur dan dilimpahkan ke Polres Sleman.

"Sebelumnya pernah lapor polisi, awalnya orangtua lapor di Polsek Depok Timur. Mungkin bukti kurang dan orangtua kurang bisa menjelaskan jadi dipending," terangnya.

"Kebetulan tertangkap saya dan diserahkan (kepada Polisi)," timpalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
SlemanGunungkidulWonosari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved