Penggerebekan Gudang PCC di Semarang, Tak Disangka Karyawan Digaji Rp 6 hingga 9 Juta Per Bulan
Sebanyak 13 Juta pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) disita oleh pihak Badan Narkotika Nasional dan Polda Jawa Tengah pada penggerebekan.
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Sebuah gudang yang diduga tempat pembuatan pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (3/12/2017).
Rumah dengan pagar setinggi kira-kira 2 meter tersebut tampak diberi pita BNN.
Awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah tersebut.
Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN Brigjen Irwanto yang keluar dari rumah tersebut menjelaskan, saat ini sedang dilakukan penghitungan barang bukti.
"Nanti ya teman-teman ini sedang dihitung barang buktinya sedang dikumpulkan dari Solo dan Tasik, nanti Pak Buwas (Budi Wasesa) kabarnya akan ke sini," jelasnya lrwanto.
Ia menuturkan di Solo gudang yang digerebek di Jalan Setiabudi 66.
Mahasiswa di Buleleng Gantung Diri Diduga Putus Cinta, Tinggal Surat Wasiat Isinya. . .
"Tersangkanya dua namanya Ronggo itu Tasik dan Solo dan di sini namanya Joni," imbuhnya.

Di Semarang ada dua lokasi yang digerebek yakni di Gajah dan Halmahera.
"Data lainnya nanti yaa, Dakjar itu tugasnya menindak dan kumpulkan barang bukti, setelah itu tugas saya selesai," bebernya.
Menurutnya barang bukti pil tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan.
Karyawan gudang PCC digaji fantastis
Sebanyak 13 Juta pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) disita oleh pihak Badan Narkotika Nasional dan Polda Jawa Tengah pada penggerebekan di Jalan Halmahera No 27, Karangtumpul, Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/12/2017).
Lokasi tersebut adalah tempat produksi pil PCC ilegal.
Sedangkan untuk gudang pil berada di Jalan Gajah Timur Dalam No. 2, Semarang.