Breaking News:

Bersifat Segera! Ini Isi Surat Jokowi Kepada DPR Soal Hadi Tjahjanto Sebagai Panglima TNI

Presiden Joko Widodo menyerahkan surat pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI kepada pimpinan DPR RI, Senin (4/12/2017). Ini isi suratnya!

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Surat pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan surat pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI kepada pimpinan DPR RI, Senin (4/12/2017).

Surat tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon setelah diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Jadi baru kami terima (surat ini). Dan saya kira sesuai mekanisme yang ada tentu sebagaimana surat lainnya juga melalui rapim, diteruskan di bamus," kata Fadli kepada wartawan, sebagaimana diberitakan di Tribunnews.com.

Menurutnya, surat Presiden soal pergantian Panglima TNI, sama seperti surat dari pemerintah biasa.

Jokowi Pilih Hadi Tjahjanto untuk Gantikan Gatot Nurmantyo Sebagai Panglima TNI, Ini Alasannya

Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. (KOMPAS.COM)

Profil Marsekal Hadi Tjahjanto, Calon Panglima TNI Pengganti Gatot Nurmanto, Terkenal Karena Hal Ini

Berikut isi surat yang dikutip Tribunnews.com.

Presiden Republik Indonesia

Jakarta 3 Desember 2017

Nomor: R-54/Pres/12/2017

Sifat: Segera

Lampiran: Satu Berkas

Hal: Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI
Yth, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Jalan Jenderal Gatot Subroto
Jakarta 10270

Dengan hormat,
Mengingat bahwa Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2018, maka kami sampaikan permohonan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) atas nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.IP sebagai Panglima TNI.

Halaman
12
Sumber:
Tags:
Panglima TNIPresiden Joko Widodo (Jokowi)DPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved