Satu Saksi Suap APBD Jambi Kembalikan Uang Senilai Ratusan Juta Rupiah kepada KPK
Penyidik menerima pengembalian uang dari salah satu pihak yang terkait dengan kasus dugaan suap APBD Jambi.
Editor: Lailatun Niqmah
Dikutip Tribunnews.com, Ketua KPK Agus Rahardjo bilang pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan Gubernur Jambi tersebut. Pihaknya juga bakal mengusut asal-usul duit yang dipakai untuk menyuap. "Masih perlu pendalaman," kata Agus Kamis (30/11/2017).
Menanggapi penangkapan anak buahnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Zumi Zola mengaku prihatin dan siap bekerjasama dengan KPK.
Dalam konferensi pers di rumah dinas Gubernur di Kota Jambi, Jumat siang (1/12/2017), Zumi ZOla mengatakan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum dan mengapresiasi kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jambi.
Baca: Fahri Hamzah Sebut Jokowi tak Hadir di Reuni Akbar 212 karena Takut
“Saya juga siap memberikan keterangan jika diminta oleh KPK. Saya akan tetap di sini dan tidak akan pergi kemana pun. Saya siap memberikan keterangan jika dibutuhkan,” kata Zumi Zola.
Selain di Kantor Gubernur Jambi Zumi Zola, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Sekretaris Daerah, dan DPRD Provinsi Jambi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita dokumen terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu," kata Febri melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2017).
Dokumen tersebut kemudian dibawa ke gedung KPK untuk dipelajari lebih lanjut. (*)