Breaking News:

Korupsi EKTP

Digelar Hari Ini, Berikut Fakta Praperadilan Setya Novanto, Kehati-hatian KPK dan Jejak Hakim Kusno

Sidang praperadilan Setya Novanto akan berlangsung, Kamis (30/11/2017), sempat kalah di sidang pertama, KPK kini mengaku ...

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS/ WISNU WIDIANTORO
Ketua DPR Setya Novanto seusai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/11/2015). Dalam pertemuan itu dibahas beberapa hal, termasuk klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menggunakan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi PT Freeport. 

"Berkas penyidikan sebenarnya sudah selesai. Tapi, karena yang bersangkutan, dan itu hak dia, memintakan saksi-saksi yang meringankan, kita harus melakukan itu (memeriksa saksi dan ahli yang meringankan)," kata Basaria.

Empat Tersangka OTT Jambi Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan

Kedua kalinya

Sidang praperadilan ini merupakan sidang kali kedua bagi Setya Novanto dan KPK.

Di sidang sebelumnya, KPK telah kalah dalam sidang praperadilan pertama Setya Novanto, pada hari Jumat 29 September 2017.

Saat itu Hakim Cepi Iskandar menetapkan jika penetapan tersangka oleh KPK terhadap Setya Novanto adalah tidak sah.

"Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," ujar hakim Cepi.

Hakim Cepi menambahkan bahwa KPK harus menghentikan penyidikan kasus Setya Novanto.

KPK lantas kembali menangkap Setya Novanto dan menetapkannya sebagai tersangka pada 10 November 2017.

Namun, pihak Setya Novanto membela diri dengan mengajukan praperadilan pada 15 November 2017.

5 Berita Populer, Gunung Keluarkan Racun Berbahaya hingga Kisah Mbah Atin, Pencabut Nyawa di Yogya

Setya Novanto diperiksa perdana pasca penahanan dirinya terkait kasus korupsi KTP elektronik.
Setya Novanto diperiksa perdana pasca penahanan dirinya terkait kasus korupsi KTP elektronik. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Rekam jejak hakim praperadilan

Sidang praperadilan ini bakal dipimpin oleh hakim Kusno.

Dari rekam jejaknya, hakim Kusno tercatat beberapa kali menolak permohonan praperadilan.

Diantaranya adalah permohonan dari Irfan Kurnia Saleh tersangka kasus korupsi helikopter AW101, permohonan John Kei, dan kasus mafia pajak Haposan Hutagalung.

Halaman
123
Sumber:
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sidang Praperadilan Setya Novanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved