Breaking News:

KPK Gelar Konferensi Pers Umumkan 10 Orang Terjaring OTT di Jambi & Sita Rp 4,7 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan status 10 orang yang ditangkap pada operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jambi dan Jakarta,Rabu (29/11)

Editor: Dian Naren

BACA JUGA  Beredar Pesan Terakhir Bondan Winarno, Begini Isinya

Diduga uang tersebut merupakan bagian dari pemberian yang akan diterima penyelenggara negara di Jambi.

Febri mengatakan, untuk sementara uang tersebut diduga sebagai suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.

Uang tersebut sebagai "Uang Ketok Palu" untuk melancarkan pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi 2018.

Pihak KPK, mengatakan korupsi terhadap APBD tidak dapat dibenarkan. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KorupsiJambi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved