KPK Gelar Konferensi Pers Umumkan 10 Orang Terjaring OTT di Jambi & Sita Rp 4,7 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan status 10 orang yang ditangkap pada operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jambi dan Jakarta,Rabu (29/11)
Editor: Dian Naren
BACA JUGA Beredar Pesan Terakhir Bondan Winarno, Begini Isinya
Diduga uang tersebut merupakan bagian dari pemberian yang akan diterima penyelenggara negara di Jambi.
Febri mengatakan, untuk sementara uang tersebut diduga sebagai suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.
Uang tersebut sebagai "Uang Ketok Palu" untuk melancarkan pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi 2018.
Pihak KPK, mengatakan korupsi terhadap APBD tidak dapat dibenarkan. (*)