5 Fakta KPK Operasi Tangkap Tangan di Jambi, 10 Orang Terciduk, Diduga Ada Suami Istri yang Terlibat
Hebat! KPK operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi, Selasa (28/11/2017). 10 orang tertangkap, dari DPRD, Pemprov dan swasta, ini fakta lengkapnya!
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah anggota DPRD di Provinsi Jambi, Selasa (28/11/2017).
KPK melakukan OTT tersebut di sebuah hotel dan juga di rumah dinas, sekitar pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
"Benar ada kegiatan tim penindakan di lapangan," katanya lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Tribunjambi.com.
Dari OTT tersebut, diduga terdapat sepuluh orang yang berhasil terjaring.
"Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan penyelenggara negara di daerah, dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov juga, termasuk pihak swasta," ujar Febri.
Berikut ini fakta-faktanya.
1. Siapa yang terjaring OOT? Ternyata ada suami - isteri
Dalam OTT di Jambi, KPK berhasil mengamankan tiga orang Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial S, N, GW dan pejabat asisten di Pemerintahan Provinsi Jambi berinisial S.
KPK juga mengamankan Sopir pribadi S, Anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dari para oknum yang terjaring OTT tersebut, diketahui ada yang memiliki hubungan suami isteri.
Dari perkembangan yang diberitakan Tribun Jambi, delapan orang yang diduga tersangkut dalam OTT telah diperiksa KPK.
Rinciannya 3 orang wanita, dan 5 orang pria.
Lebih lanjut, KPK baru akan memberikan keterangan resminya, hari ini, Rabu (29/11/2017).
Rencananya, KPK dalam keterangan resminya akan membeberkan 10 nama orang yang terjaring OTT tersebut.