Korupsi EKTP
Fredrich Yunadi Sebut Rekening Setya Novanto Sudah Dibekukan KPK
Rekening Ketua DPR Setya Novanto dan keluarganya telah dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sejak 2016.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Rekening Ketua DPR Setya Novanto telah dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Fredrich Yunadi, yang mengatakan bahwa rekening Setya Novanto dan keluarganya dibekukan sejak 2016 tanpa alasan yang jelas.
"Sudah sejak 2016. Tanpa alasan, hanya ada surat permintaan blokir rekening," kata Fredrich.
Meski demikian, Fredrich Yunadi enggan menjelaskan siapa saja anggota keluarga Setya Novanto yang rekeningnya dibekukan oleh KPK.
"Tanya saja ke penyidik," kata Fredrich Yunadi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan penjelasan rinci terkait hal tersebut.
"Belum bisa dikonfirmasi soal itu karena terkait teknis penyidikan," kata Febri Diansyah.
Baca: Aktivitas Gunung Agung Meninggi Siang Ini, Masyarakat Diminta Waspada
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemblokiran atau penyidikan merupakan wewenang penyidik KPK sesuai hukum acara.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah keluarga Setya Novanto disinyalir memiliki keterkaitan dalam kasus korupsi e-KTP.
Istri Setya Novanto, Deisti merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Ia juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
KPK bahkan mencegah Deisti untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 21 November 2017.
Selain Deisti, dua anak Setya Novanto Dwina Michaella dan Rheza Herwindo,juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudihardjo.
Akan tetapi, keduanya belum memenuhi panggilan KPK.