Pengunggah Video Aksi Tak Senonoh di Joget Bumbung yang Viral Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur!
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan perilaku tak senonoh pemuda pada penari di Acara Amal Gunung Agung.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Melansir dari Tribun Bali, diketahui pelaku yang mengunggah video ini masih berusia anak.
Hal ini juga diungkapkan oleh Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali.
Tragis! Siswi Berprestasi Melahirkan Diam-diam dan Tega Melempar Bayinya dari Lantai 4 Asramanya
"Saya rasa pihak kepolisian juga sepaham dengan kami bahwa anak ini adalah korban
Untuk itu KPPAD Bali meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menggunakan kewenangannya untuk melakukan diversi bagi anak ini, sehingga anak tidak harus menjalankan proses hukum/peradilan," demikian kutipan dari Komisioner KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini yang diterima Tribun Bali, Minggu (26/11/2017).
KPPAD juga menyebutkan bahwa pelaku yang masih anak-anak itu mengunggah video secara spontanitas dan tanpa memikirkan dampak yang dapat ditimbulkan bagi masyarakat luas.
"Kami melihat apa yang dilakukan anak ini adalah sebuah reaksi spontan yang tanpa memikirkan dampak dari tindakan yang dilakukan, hal ini tentu saja dipengaruhi oleh usia dan karena minimnya pengetahuannya," sebutnya.
Oleh karena itu KPPAD Provinsi Bali pun memberikan saran dan pertimbangan bagi pelaku yang belum cukup dewasa, maka penyelesaian kasus dilakukan melalui mekanisme di luar peradilan.
Hentikan Sopir Taksi yang Kabur, Polisi Ini Malah Terguling dari Motor, Selanjutnya Mengejutkan!
"Dengan mempertimbangkan bahwa anak adalah individu yang tingkat kesadaran sosial dan kesadaran hukumnya belumlah selengkap orang dewasa ini maka tentu untuk kepentingan yang terbaik bagi anak sekali maka penyelesaian di luar mekanisme peradilan menurut kami sebagai cara yang terbaik saat ini," tuturnya. (*)