Breaking News:

Pemuda yang Doyan nge-Lem Menganiaya Ayah Kandungnya Sendiri, Kini Nasibnya Mengenaskan!

Doyan nge-lem, pemuda ini tega menganiaya ayah kandungnya, kini nasibnya mengenaskan!

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
irishexaminer
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda berinisial MP (18), akhirnya ditangkap oleh kepolisian, Selasa (21/11/2017) setelah tiga hari buron.

Diketahui sebelumnya, MP menjadi buronan lantaran menganiaya ayah kandungnya sendiri.

Anak durhaka ini ditangkap oleh warga Kompleks Perumahan Perbinda, Kelurahan Biga, Kota Kotamobagu, saat sedang mencuri disalah satu rumah di kompleks tersebut.

Dituduh Mencuri, Anak 12 tahun Asal Sukabumi jadi Korban Persekusi, Dianiaya hingga Berdarah

Polsek Kotamobagu yang mendapat laporan penangkapan, langsung mendatangi TKP lalu menggiring pelaku ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepada petugas, pelaku mengaku bersembunyi dibeberapa tempat selama dalam pelarian.

“Kalau malam saya tidur di Kuburan Kotobangon, siangnya di Gelora Ambang,” ujar MP dikutip dari Tribratanews.com.

Dalam Kondisi Tanpa Busana, Seorang Terapis Diseret dan Dianiaya Suaminya hingga Tewas di Depan Tamu

Pelaku juga mengaku melakukan pencurian di beberapa tempat.

Antara lain di kompleks perumahan Perbinda dan di rumah warga di Kotobangon.

“Barang yang saya curi berupa handphone, tabung gas dan sepatu,” ungkapnya.

Belakangan diketahui, jika pelaku ternyata doyan nge-lem.

Uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan oleh MP untuk membeli lem jenis tertentu.

Mengaku Sering Diintip Tantenya Saat Mandi, Seorang Pemuda Lakukan Penganiayaan

Meski telah melakukan sejumlah kejahatan, kepolisian kini baru memfokuskan penyelidikan pada kasus penganiayaan saja.

Untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan mendalami kasus lainnya yang menjerat MP.

“Sementara masih fokus pada tindak penganiayaan. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Tags:
PenganiayaanPencurianKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved