Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta, Segini Biaya Operasional Anies-Sandi
Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menerima uang operasional, diluar gaji bulanan mereka, segini jumlahnya.
Editor: Lailatun Niqmah
Anies hanya menegaskan penggunaan dana APBD untuk gaji timnya membuat mereka 100 persen kerja untuk Pemprov DKI Jakarta.
Tim yang dimasud Anies adalah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Kan lucu secara kepegawaian dibiayai swasta, tapi keberadaannya di kantor gubernur," ujar Anies.
Sementara, staf lainnya yang digaji menerima honor setiap bulan antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Kini, anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan naik drastis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018.
Pada draf anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp 2,3 miliar.
Akan tetapi, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.
Satu bulan mereka digaji sebesar Rp 24.930.000, selama 13 bulan, sehingga total anggaran menjadi Rp 7,4 miliar.
Ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama.
Totalnya menjadi Rp 11,9 miliar.
Ada juga anggaran untuk ketua TGUPP yang jumlahnya untuk 14 orang. Satu ketua digaji Rp 27.900.000. Jika ditotal, gaji untuk 14 ketua ini menjadi Rp 5,077 miliar.
Pernyataan Anies yang mengatakan pada era Ahok gaji staf dari swasta langsung dibantah oleh mantan staf Ahok, Rian Ernest.
Rian mengatakan bahwa gaji yang diterima diambil dari biaya operasional gubernur, bukan dari pihak swasta seperti yang dikatakan Anies.
"Kami (staf) ini digaji setiap bulan langsung ditransfer ke Bank DKI dari uang APBD yang masuk dalam biaya penunjang operasional gubernur yang jumlahnya gede itu. Saya sendiri waktu itu digaji Rp 20 juta per bulan," ucapnya.
Ia menilai Anies mispersepsi soal sumber gaji ini.