3 Fakta Kemunculan Ular di Gerbong KRL Bogor-Angke, Dibawa Penumpang?
Kemunculan ular di gerbong KRL Bogor-Angke langsung menghebohkan sejumlah penumpang yang ada di dalamnya.
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Peristiwa menghebohkan terjadi di gerbong KRL relasi Bogor-Angke pada Selasa(21/11/2017).
Hal tersebut lantaran seekor ular muncul di gerbong kereta tersebut.
Dalam, video yang diunggah akun Instagram @jktinfo, dalam peristiwa tersebut sejumlah penumpang langsung heboh mendapati ular dalam gerbong kereta.
Berkaitan dengan kejadian itu, sejumlah hal pun terkuak.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:
1. Diamankan seorang pria
Dalam rekaman yang sama, seorang pria muncul jadi pahlawan dalam peristiwa itu.
Pria tersebut tampak mengenakan busana bermotif kotak-kotak.
Razia Ungkap 7 Napi Lapas Pekalongan Positif Gunakan Narkoba
Dengan berani, pria yang tak diketahui identitasnya tersebut naik ke kursi penumpang dan memegang ekor ular.
Selanjutnya, pria itu tampak mengibaskan tubuh ular hingga tak lagi berdaya.
Ular tersebut kemudian dikeluarkan dari KRL dan diamankan di Stasiun Manggarai.
2. PT KCI minta maaf
Berkaitan dengan peristiwa ini, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku pengelola KRL melayangkan permintaan maaf.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Eva Chaorunisa, Vice President of Communication PT KCI, Selasa siang.
"PT KCI mengucapkan permohonan maaf atas pengguna jasa yang sempat terganggu kenyamanannya," kata Eva sebagaimana dikutip dari Wartakota.
Celine Evangelista Pakai Sandal Jepit dan Rambut Dicepol Jadi Sorotan, Netizen: Tetep Cantik
3. Diduga berasal dari tas penumpang
Dalam keterangan yang sama, Eva menyatakan ular yang memancing kehebohan dalam KRL tersebut diduga berasal dari tas penumpang.
"Ular yang diduga berasal dari salah satu barang bawaan penumpang yang diletakkan di rak bagasi," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Bogor.
Untuk itu, Eva selaku perwakilan PT KCI menghimbau pada masyarakat agar mematuhi ketentuan dengan tidak membawa binatang dalam KRL.

"Kerjasama dari seluruh pengguna jasa akan sangat berguna untuk dapat mewujudkan kenyamanan bersama, nantinya penumpang yang kedapatan oleh petugas melanggar ketentuan akan diturunkan di stasiun terdekat dan apabila membawa barang bawaan yang dilarang petugas juga diperkenankan untuk menahan benda- benda tersebut," ucapnya.
"Yang jelas kami mengimbau seluruh pengguna jasa KRL agar mengikuti ketentuan dan tata tertib saat akan menggunakan KRL. Salah satunya adalah larangan membawa binatang," tambah Eva. (*)