Breaking News:

Penipuan dengan Modus Penggandaan Uang Mirip Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Lihat Cara Ritualnya!

Penipuan dengan modus penggandaan uang mirip Dimas Kanjeng uang kembali terjadi. Simak berita selengkapnya!

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribratanews
Penipuan dengan modus penggandaan uang 

Usai berhasil menipu korbannya, pelaku lantas kabur dan melarikan diri.

Namun setelah beberapa bulan dicari, polisi akhirnya dapat meringkus pelaku.

Kini mereka telah diamankan di Polres Purworejo.

“Setelah melakukan pelarian beberapa bulan, akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Purworejo dan ketiganya dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara karena diduga melakukan tindak pidana penipuan,” ungkap Teguh Tri Prasetya.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Tags:
UangPenipuanPenggandaan Uang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved