Mantan Staf Ahok Bantah Pernyataan Anis Soal Pembiayaan Tim Gubernur, Begini Katanya
Rian Ernest, mantan salah satu staf Ahok saat menjadi Gubernur DKI membantah pernyataan Anies Baswedan soal sumber gaji mereka.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Sunny Tanuwidjaja mengaku menjadi staf Basuki Tjahaja Purnama yang tak digaji.
Sementara, staf lainnya yang digaji menerima honor setiap bulan antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Baca Juga: Miris! Ayah Ini Tega Bunuh Bayi Adopsinya, Hakim Sebut ia Karakter Jekyll dan Hyde
"Saya menjadi staf Pak Basuki sejak 2012 saat menjadi Wakil Gubernur. Saya juga tidak digaji," kata Sunny saat menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Sunny menyatakan tidak dilantik menjadi staf Basuki. Begitu juga dengan staf lainnya, sebab, berdasarkan aturan, Gubernur DKI Jakarta memang tidak boleh melantik staf ahli.
Kini, anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan naik drastis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018.
Pada draf anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp 2,3 miliar.
Akan tetapi, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.
Satu bulan mereka digaji sebesar Rp 24.930.000, selama 13 bulan, sehingga total anggaran menjadi Rp 7,4 miliar.
Ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama.
Totalnya menjadi Rp 11,9 miliar.
Ada juga anggaran untuk ketua TGUPP yang jumlahnya untuk 14 orang. Satu ketua digaji Rp 27.900.000. Jika ditotal, gaji untuk 14 ketua ini menjadi Rp 5,077 miliar.
Selain untuk honor, sisa anggaran lain adalah untuk membeli kertas, operasional kendaraan dinas, perpanjangan pajak kendaraan, sewa mesin fotokopi, belanja makanan dan minuman, hingga pengadaan mesin presensi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/anis-ahok-rian-ernest_20171121_154502.jpg)