Mantan Staf Ahok Bantah Pernyataan Anis Soal Pembiayaan Tim Gubernur, Begini Katanya
Rian Ernest, mantan salah satu staf Ahok saat menjadi Gubernur DKI membantah pernyataan Anies Baswedan soal sumber gaji mereka.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Rian Ernest, mantan salah satu staf Ahok saat menjadi Gubernur DKI membantah pernyataan Anies Baswedan soal sumber gaji mereka.
Dilansir Kompas.com, Ernest mengatakan ia digaji dari uang operasional gubernur, bukan perushaan swasta, seperti pernyataan Anies.
"Kami (staf) ini digaji setiap bulan langsung ditransfer ke Bank DKI dari uang APBD yang masuk dalam biaya penunjang operasional gubernur yang jumlahnya gede itu. Saya sendiri waktu itu digaji Rp 20 juta per bulan," ucapnya.
Ia menilai Anies mispersepsi soal sumber gaji ini.
"Pak Anies ini mispersepsi kalau menyebutkan kami, staf gubernur terdahulu, dibayar atau digaji perusahaan swasta. Enggak ada itu," kata Rian yang merupakan staf Ahok di bidang hukum saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/11/2017).
Rian juga menyayangkan sikap Anis yang menuduh seperti itu.
"Saya menyayangkan sikap Pak Anies yang langsung menuduh seperti itu, padahal ketika kampanye dia mengedepankan dialog, tetapi ini enggak ada dialog, enggak ada konfirmasi apa-apa, tiba-tiba bilang begitu," ungkapnya.
Viral: Heboh! Detik-detik Model Seksi Victoria Secret Terpeleset saat Fashion Show, Tonton Videonya
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan meminta kepada wartawan untuk membandingkan pembiayaan tim gubernur yang dulu dan sekarang.
"Sekarang Anda cek aja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai dengan siapa, sekarang dengan siapa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/2017).
Anies tidak menjelaskan apakah yang dia maksud adalah staf pribadi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Anies hanya menegaskan penggunaan dana APBD untuk gaji timnya membuat mereka 100 persen kerja untuk Pemprov DKI Jakarta.
Tim yang dimasud Anies adalah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Kan lucu secara kepegawaian dibiayai swasta, tapi keberadaannya di kantor gubernur," ujar Anies.
Hal yang sama dengan pernyataan Rian juga disampaikan oleh Sunny Tanuwidjaja, mantan staf Ahok.
Sunny Tanuwidjaja mengaku menjadi staf Basuki Tjahaja Purnama yang tak digaji.
Sementara, staf lainnya yang digaji menerima honor setiap bulan antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Baca Juga: Miris! Ayah Ini Tega Bunuh Bayi Adopsinya, Hakim Sebut ia Karakter Jekyll dan Hyde
"Saya menjadi staf Pak Basuki sejak 2012 saat menjadi Wakil Gubernur. Saya juga tidak digaji," kata Sunny saat menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Sunny menyatakan tidak dilantik menjadi staf Basuki. Begitu juga dengan staf lainnya, sebab, berdasarkan aturan, Gubernur DKI Jakarta memang tidak boleh melantik staf ahli.
Kini, anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan naik drastis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018.
Pada draf anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp 2,3 miliar.
Akan tetapi, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.
Satu bulan mereka digaji sebesar Rp 24.930.000, selama 13 bulan, sehingga total anggaran menjadi Rp 7,4 miliar.
Ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama.
Totalnya menjadi Rp 11,9 miliar.
Ada juga anggaran untuk ketua TGUPP yang jumlahnya untuk 14 orang. Satu ketua digaji Rp 27.900.000. Jika ditotal, gaji untuk 14 ketua ini menjadi Rp 5,077 miliar.
Selain untuk honor, sisa anggaran lain adalah untuk membeli kertas, operasional kendaraan dinas, perpanjangan pajak kendaraan, sewa mesin fotokopi, belanja makanan dan minuman, hingga pengadaan mesin presensi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/anis-ahok-rian-ernest_20171121_154502.jpg)