Breaking News:

Korupsi EKTP

7 Fakta Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso yang Kini Gabung Tim Kuasa Hukum Setya Novanto

Otto Hasibuan akan bekerja sama dengan Fredrich Yunadi dalam membela Setya Novanto terkait kasus korupsi KTP Elektronik yang menjeratnya.

Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Repro/Kompas TV/Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Jessica Wongso, Otto Hasibuan dan Setya Novanto 

TRIBUNWOW.COM - Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Saat ini, Ketua DPR RI tersebut mendekam dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di balik kasus tersebut, Setya Novanto bekum lama ini menunjuk orang baru untuk menangani kasus hukumnya.

Setya Novanto memilih Otto Hasibuan sebagai anggota tim pengacaranya.

Otto mulai bergabung sehari setelah Setya Novanto menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada hari Senin (20/11/2017) kemarin.

Kali ini, dia akan berduet dengan Fredrich Yunadi, pengacara yang membela Setya Novanto habis-habisan.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Otto Hasibuan ini?

Dihimpun Tribun Style berikut fakta lengkap tentang sosok Otto Hasibuan:

1. Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso

Masih ingat dengan kasus kopi sianida yang menjadikan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan atas sahabatnya, Wayan Mirna Salihin?

Otto Hasibuan adalah orang yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Jesicca.

Bella Shofie Pamer Foto Lagi Yoga, Netter: Yoga Kok Pake Heels

Namanya mulai mencuat di dunia maya setelah sidang ke 11 kasus Pembunuhan Wayan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Hashtag #SidangJesicca pun menjadi trending topic di Twitter kala itu.

Hujatan demi hujatan dilontarkan oleh warganet kepada Otto.

Otto Hasibuan dan Jessica Kumala Wongso
Otto Hasibuan dan Jessica Kumala Wongso (Tribun Bogor )
Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Setya NovantoJessica WongsoOtto Hasibuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved