Breaking News:

Mengaku Patuh Hukum, Setya Novanto Tak Menduga Langsung Ditahan KPK

Ketua DPR Setya Novanto mengaku tak menduga dirinya dijemput dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan ditahan penyidik KPK.

Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) menjelang tengah malam. Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke Rutan KPK. 

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Jalani Tes Kesehatan IDI, Setya Novanto Berkali-kali Ketiduran

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. (*)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul Setya Novanto Tak Menyangka Langsung Ditahan KPK

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)RS Cipto Mangunkusumo (RSCM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved