Mengaku Patuh Hukum, Setya Novanto Tak Menduga Langsung Ditahan KPK
Ketua DPR Setya Novanto mengaku tak menduga dirinya dijemput dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan ditahan penyidik KPK.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPR Setya Novanto mengaku tak menduga dirinya yang masih dirawat langsung dijemput dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan ditahan penyidik KPK.
"Saya tadi juga nggak nyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery," kata Novanto usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017) dini hari.
Novanto menjalani pemeriksaan perdana selaku tersangka dan tahanan kasus dugaan korupsi e-KTP elektronik di Gedung KPK, usai dijemput dari RSCM.
Meski masih merasa belum sehat, Novanto mengaku mengikuti proses hukum dirinya oleh KPK.
• Sempat Ada Insiden Desak-desakan Saat Setya Novanto Tiba di Gedung KPK, Simak Videonya!
"Tapi, ya saya mematuhi hukum," ujarnya.
Rencananya, Novanto akan ditahan di Rutan KPK.
Seperti diketahui, status Novanto memang sudah menjadi tahanan KPK.
Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
• Inilah Kronologi Penahanan Setya Novanto dari Rumah Sakit hingga Gedung KPK dan Kenakan Rompi Oranye
Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami.
Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017).
Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.
• Ternyata Segini Tarif dan Fasilitas Kamar Setya Novanto di RSCM
Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
• Jalani Tes Kesehatan IDI, Setya Novanto Berkali-kali Ketiduran
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul Setya Novanto Tak Menyangka Langsung Ditahan KPK