Setya Novanto Resmi Ditahan, Sang Istri akan Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi, menahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.
Editor: Lailatun Niqmah
Saat itu ia hendak diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
Namun, Deisti tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik dengan alasan butuh waktu istirahat selama satu pekan.
KPK menyatakan, sudah mempunyai bukti yang cukup untuk menjerat Novanto.
Apa saja bukti tersebut tidak dapat diungkap KPK secara detail.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fredrich Yunadi, Pengacara Setya Novanto mengatakan kliennya mengalami kecelakaan, pada saat akan menuju salah satu televisi swasta untuk wawancara.
• Dirawat di Ruang VIP, Setya Novanto Ditemani 15 Penyidik KPK
Rencananya, setelah melakukan wawancara, Setya Novanto akan menuju ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Sebelumnya, Setya Novanto menghilang saat KPK mendatangi kediamannya.
Setya Novanto juga telah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK karena berbagai alasan.
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. (*)