Anies Terapkan Pola Baru Pengaduan Warga, Bagaimana Nasib Pengaduan Warisan Ahok di Balai Kota?
Pemerintah DKI Jakarta telah memiliki cara baru untuk menerima pengaduan dari warganya. Bagaimana nasib pengaduan warisan Ahok di Balai Kota?
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Selain itu, Camat Kalideres Jakarta Utara Supriadi juga mengaku telah menerima dua aduan dari warga sekitar.
"Untuk hari pertama pembukaan posko pelayanan ada dua pengaduan," kata Supriadi.
Pengaduan tersebut meliputi masalah lampu jalan yang mati dan terkait bantuan pangan non tunai.
Pihaknya juga mengaku akan segera mencarikan solusinya.
"Terkait lampu, ini akan kita laporkan ke instansi terkait. Untuk kependudukan dapat langsung di dilayani," ucap Supriadi.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Camat Ciracas Jakarta Timur, Musa Syafrudin.
Musa mengaku telah enerima 8 aduan dari masyarakat seputar fasilitas umum dan kependudukan.
"Aduan meliputi, kebersihan jalan dan lingkungan, pengaspalan jalan dan kependudukan catatan sipil," kata Musa.
Anies Baswedan: Sekarang Dipuji Habis-habisan
5. Warga tetap boleh ke Balai Kota
Meski telah membuka posko pengaduan di tiap kecamatan, warga Jakarta masih diperbolehkan untuk datang ke Balai Kota.
Program yang dimulai sejak era pemerintahan Ahok itu tak akan dihilangkan.
"Yang sekarang (di Balai Kota) juga masih," kata Anies.
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono.
Bambang mengatakan petugas-petugas yang biasanya menerima pengaduan di Balai Kota tetap akan ada.