Breaking News:

Anies Baswedan Buka Pola Pengaduan Baru untuk Warga, Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pola pengaduan masyarakat yang baru, mulai Sabtu (18/11/2017, ternyata ini alasannya.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno saat meninjau pola pengaduan baru untuk warga 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pola pengaduan masyarakat yang baru, mulai Sabtu (18/11/2017).

Kini Masyarakat bisa mengadukan permasalahan mereka ke kantor kecamatan setempat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Dilansir dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, bahwa alasan dibuatnya pola pengaduan baru ini adalah untuk memudahkan warga.

Hal tersebut lantaran warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Balai Kota untuk mengadukan masalah.

"Kasihan warga itu harus datang ke Balai Kota, padahal banyak urusannya diselesaikan di kecamatan," ujar Anies di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

Mahfud MD Tertawai Pengacara Setya Novanto yang Ingin Laporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional

Menurut Anies, cara itu lebih efisien untuk menyeselesaikan permasalahan warga.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang bertugas di kecamatan setempat akan menindaklanjuti laporan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan pembahasan pada hari Senin.

Meski demikian, Anies menyatakan bahwa pengaduan di Balai Kota tetap ada.

"Yang sekarang (di Balai Kota) juga masih," kata Anies.

Terkait pola pengaduan tersebut, Lurah Cibubur Jakarta Timur, Sapto Cahyadi justru mempertanyakan tugas dan fungsi Kelurahan ketika masyarakat langsung mengadukan permasalahannya ke Kecamatan.

"Alurnya kan ke RT RW dulu, lalu ke Kelurahan, kalau Kelurahan tidak bisa tangani naik ke Kecamatan, kalau Kecamatan tidak bisa naik ke tingkat Kota. Nah kalau masyarakat langsung ke Kecamatan, lalu tugas Kelurahan dan RT RW apa?" kata Sapto kepada Kompas.com, Sabtu (18/11/2017).

Sapto menilai, dengan adanya pola seperti itu, terkesan kelurahan tidak bisa menyelesaikan masalah di sekitarnya.

Menurutnya, permasalahan yang ada di sekitarnya sejauh ini masih bisa ditangani oleh pihak kelurahan.

"Masyarakat ngadu ke kecamatan, nanti kecamatan memerintahkan lagi kelurahan untuk menanganinya, kan sama saja kelurahan juga yang turun tangan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Anies BaswedanDKI JakartaKompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved