Breaking News:

Begini Kronologi Wartawan Bisa jadi Tersangka atas Kecelakaan Setya Novanto

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang dialami Ketua DPR RI Setya Novanto

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Garry Lotulung/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Setya Novanto hilang dan mengalami kecelakaan 

Sebelumnya, Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya NovantoKecelakaanMetro TV
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved