Breaking News:

MKD Gelar Rapat, Bahas Penonaktifan Setya Novanto?

Mahkamah Kemormatan Dewan akan menggelar rapat pada Kamis (16/11/2017), rapat tersebut juga akan membahas perkembangan kasus Setya Novanto

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli
Ketua DPR Setya Novanto (batik coklat) 

TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Kemormatan Dewan akan menggelar rapat pada Kamis (16/11/2017).

Dilansir dari Kompas.com, rapat tersebut akan membahas beberapa hal, termasuk perkembangan kasus Setya Novanto.

"Besok (hari ini) kami akan agendakan rapim dan pleno Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD). Di samping bahas laporan yang masuk, kami juga akan membahas perkembangan kasus Pak Novanto ini di KPK," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding saat dihubungi, Rabu (15/11/2017) malam.

"Bisa dianggap ia berhalangan. Dalam konteks itu, saya kira MKD akan menyikapi perkembangan kasus Setya Novanto ini," ucapnya.

Hal tersebut berkaitan dengan dikeluarkannya surat penangkapan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sudding, dengan adanya surat perintah penangkapan tersebut, secara otomatis Setya Novanto tidak bisa menjalankan tugas kesehariannya sebagai ketua DPR.

Diberitakan dari Tribunnews.com, Sudding juga mengatakan kemungkinan pada saat rapat akan muncul agenda menonaktifkan Setya Novanto.

"Boleh jadi agenda rapat muncul menonaktifan Novanto," ucapnya.

Meski demikian, penonaktifan Setya Novanto tetap harus menunggu proses yang dilakukan KPK.

Dibutuhkan proses hukum yang berkuatan hukum tetap untuk menonaktifkan Setya Novanto.

"Diputuskan bahwa setiap anggota yang dalam penyidikan maka MKD menunggu proses hukum," kata Sudding.

Penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 21.40.

Penyidik telah mengantongi surat penangkapan Setya Novanto, setelah sebelumnya ia mangkir dari panggilan KPK.

Namun, saat KPK datang, Setya Novanto tidak berada dikediamannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (15/11/2017) Setya Novanto menghadiri rapat paripurna DPR.

Halaman
123
Tags:
Setya Novantokorupsi e-KTPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved