Breaking News:

5 Fakta Perseteruan Pasangan Beda Usia, Sofyan Dituduh Curi Barang hingga Selingkuhi Oma Martha

Berkaitan dengan kasus ini, Oma Martha mengaku enggan kembali membina hubungan dengan suami berondongnya tersebut.

Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
KOMPAS.COM/RONNY ADOLOF BUOL
Sofian pemuda berusia 28 tahun memperlihatkan foto pemberkatan nikahnya dengan Martha, nenek yang berusia 82 tahun di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Februari 2017 lalu, Martha Potu jadi perbincangan publik.

Hal ini lantaran wanita berusia 82 tahun tersebut dinikahi seorang pria bernama Sofyan Loho.

Tak main-main, saat menikah Sofyan masih berusia 28 tahun.

Jarak usia yang sangat jauh dianggap tak menghalangi niat pasangan asal Minahasa Selatan ini untuk melangkah ke pelaminan.

Oma Martha
Oma Martha (TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG)

Beberapa bulan berselang, kabar mengejutkan justru hadir dari keduanya.

Selasa (14/11/2017), Oma Martha melaporkan suami berondongnya tersebut ke polisi.

Berkaitan dengan kejadian ini, sejumlah fakta pun terkuak.

Ingat Pasangan yang Menikah Beda Usia 54 Tahun? Kabarnya Oma Martha Laporkan Sofyan ke Polisi

Dihimpun Tribunwow.com dari Tribun Manado, berikut ulasan lengkapnya:

1. Alasan pelaporan

Oma Martha melaporkan suaminya ke Polres Minahasa Selatan.

Laporan wanita tersebut ditujukan langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim Polres Minsel, Selasa (14/11/2017).

Oma Martha dan suaminya Sofian pemuda 28 tahun.
Oma Martha dan suaminya Sofian pemuda 28 tahun. (KOMPAS.COM/INSTAGRAM/KOLASE TRIBUNWOW)

Lantas, apa sebab Oma Martha melaporkan suaminya tersebut ke polisi?

Ternyata, nenek asal Desa Lelema, Kecamatan tumpaan, Kabupaten Minsel ini merasa diterlantarkan oleh Sofyan.

Selain itu, Oma Martha juga merasa sejumlah barang berharganya dibawa dijual oleh Sofyan tanpa persetujuan lebih dulu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Martha PotuSofyan LohoMinahasa Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved