Breaking News:

Inilah 3 Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Nama Setya Novanto

Nama Ketua DPR RI Setya Novanto kerap muncul dalam pusaran kasus korupsi yang ada di Indonesia. Apa saja kasus yang pernah menjeratnya?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017) 

TRIBUNWOW.COM - Nama Ketua DPR RI Setya Novanto kerap muncul dalam pusaran kasus korupsi yang ada di Indonesia.

Setelah sempat terjerat kasus "Papa Minta Saham", politisi partai Golkar ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut adalah kasus-kasus korupsi yang pernah menyeret Setya Novanto.

Berulang Kali Mangkir, KPK Jemput Setya Novanto di Kediamannya

1. Kasus korupsi PON Riau 2012

Melansir dari Kompas.com Setya Novanto pernah terseret dalam kasus korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana PON Riau 2012 silam.

Pada saat itu Setya Novanto sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

Setya Novanto diperiksa KPK karena pernah ditemui oleh Rusli dan melakukan pembicaraan mengenai proyek pembangunan sarana dan prasarana PON 2012.

Ia kemudian diperiksa oleh KPK pada tahun 2013 sebagai saksi atas Rusli Zainal yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun saat itu Setya Novanto mengaku tak tahu menahu terkait adanya proyek tersebut.

Tonton LIVE Penyidik KPK Datangi Kediaman Setya Novanto, Apakah akan Lakukan Penjemputan Paksa?

2. Korupsi KTP Elektronik

Nama Setya Novanto kembali diungkit-ungkit dalam pusaran kasus korupsi.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, yang pertama kali menuding Setya Novanto terlibat dalam korupsi pengadaan E-KTP.

Menurut Nazarudin, Setya Novanto berperan sebagai pengendali proyek EKTP, bersama Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum.

Kini Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus E-KTP.

Namun ia enggan hadir memenuhi panggilan dari KPK untuk diperiksa.

Hingga akhirnya, KPK mendatangi kediaman Setya Novanto pada Rabu (15/11/2017) malam untuk melakukan penjemputan.

Setya Novanto Dijemput Paksa KPK, Begini Reaksi Fahri Hamzah

3. Papa minta saham Freeport

Nama Setya Novanto kembali mencuat saat PT Freeport akan memperpanjang kontraknya di Indonesia.

Ia disebut meminta saham PT Freeport Indonesia sebesar 20 persen dan meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, Papua pada Freeport.

Bahkan saat itu Setya Novanto dituding telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk legitimasi.

Kabar ini baru muncul ke permukaan publik pada 16 November 2015.

Saat itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tudingan kasus tersebut.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Setya Novantokorupsi e-KTPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved