Breaking News:

Berulang Kali Mangkir, KPK Jemput Setya Novanto di Kediamannya

Penyidik KPK mendatangi kediaman pribadi Setya Novanto untuk menjemput Ketua DPR RI tersebut, ini faktanya!

Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS/ WISNU WIDIANTORO
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) seusai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/11/2015). Dalam pertemuan itu dibahas beberapa hal, termasuk klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menggunakan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi PT Freeport. 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Ketua DPR RI, Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam.

Dari informasi yang didapatkan oleh Kompas TV, kedatangan KPK di kediaman Setya Novanto adalah untuk menjemput pimpinan DPR yang sudah menyandang status tersangka tersebut.

Diberitakan di Kompas.com, KPK hampir merampungkan berkas penyidikan terhadap Setya Novanto.

Pihak KPK juga akan mempercepat penanganan perkara Setya Novanto.

"Saya tanyakan ke Direktur Penuntutan, 'sudah 70 persen, Pak,' katanya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Menurut Alex, pemeriksaan seorang tersangka memang sebaiknya dilakukan di akhir penyidikan.

Sehingga pemeriksaan tersangka dapat segera dilanjutkan dengan tindakan penahanan.

Setelah itu, penyidik dapat melimpahkan berkas penyidikan dan tersangka ke tahap penuntutan.

"Semestinya ya sudah bisa, kan hari ini yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka. Kalau misalnya dilakukan penahanan, kita juga tidak tahu, kemungkinan kan bisa," kata Alex.

Setya Novanto Dijemput Paksa KPK, Begini Reaksi Fahri Hamzah

Yorrys Raweyai: Tak Ada Alternatif Lain, Hukum Harus Ditegakkan

Politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan, tindakan KPK untuk menjemput Setya Novanto wajar adanya.

"KPK Sudah beberapa kali memanggilnya dan beliau tidak mengindahkan. Kalau mangkir terus maka tak ada jalan lain, hukum harus ditegakkan," ujar mantan Wasekjen Golkar yang dikenal bersebarangan dengan Setya Novanto tersebut kepada Kompas TV, Rabu (15/11/2017) malam.

Yorris menambahkan, hal itu merupakan komitmen Presiden Joko Widodo dan dukungan Partai Golkar untuk memberantas korupsi.

"Partai Golkar dan Presiden Jokowi sudah mempunyai Pakta Integritas untuk menegakkan hukum," tegasnya.

Yorrys juga menyesalkan pengacara Setya Novanto yang menurutnya kurang paham dan membuat statemen-statemen yang mencederai hukum.

"Kalau dipanggil KPK ya mestinya datang untuk mengklarifikasi. Tetapi malah menolak datang, ini mencederai hukum dan merusak partai," ujarnya. (*)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi e-KTP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved