Breaking News:

Vonis Buni Yani

Wanita Berkerudung Biru di Sidang Buni Yani: Ibu-ibu Siap Mati?

Massa pendukung Buni Yani membuat dua baris di sebelah kanan dan kiri untuk mengawal Buni Yani dari ruang istirahatnya sampai ke ruang sidang.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Buni Yani 

Kemudiam seruan takbir kembali terdengar di ruang sidang.

Seruan takbir baru berhenti saat majelis hakim akan melanjutkan sidang.

Sebelumnya diberitakan Buni Yani dituntut hukuman dua tahun pidana dan denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan.

Trending Twitter #Penjarakan Buni Yani.
Trending Twitter #Penjarakan Buni Yani. (Capture)

Ia dituntut JPU karena dianggap melanggar Pasal 32 ayat (1) Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul Sidang Buni Yani Makin Ramai, Wanita Berkerudung Biru : Ibu-ibu Siap Mati?

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Buni YaniAhokTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved