Vonis Buni Yani
Wanita Berkerudung Biru di Sidang Buni Yani: Ibu-ibu Siap Mati?
Massa pendukung Buni Yani membuat dua baris di sebelah kanan dan kiri untuk mengawal Buni Yani dari ruang istirahatnya sampai ke ruang sidang.
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kemudiam seruan takbir kembali terdengar di ruang sidang.
Seruan takbir baru berhenti saat majelis hakim akan melanjutkan sidang.
Sebelumnya diberitakan Buni Yani dituntut hukuman dua tahun pidana dan denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan.

Ia dituntut JPU karena dianggap melanggar Pasal 32 ayat (1) Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul Sidang Buni Yani Makin Ramai, Wanita Berkerudung Biru : Ibu-ibu Siap Mati?