Breaking News:

Vonis Buni Yani

Wanita Berkerudung Biru di Sidang Buni Yani: Ibu-ibu Siap Mati?

Massa pendukung Buni Yani membuat dua baris di sebelah kanan dan kiri untuk mengawal Buni Yani dari ruang istirahatnya sampai ke ruang sidang.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Buni Yani 

TRIBUNWOW.COM - Usai diskors, sidang vonis Buni Yani, Selasa (14/11/2017) kembali dilanjutkan sekira pukul 12.50 WIB.

Massa pendukung Buni Yani membuat dua baris di sebelah kanan dan kiri untuk mengawal Buni Yani dari ruang istirahatnya sampai ke ruang sidang.

Seorang penasihat hukum menyerukan takbir yang kemudian diikuti para pendukung Buni Yani.

Pengunggah ulang video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, Buni Yani saat memberikan keterangan di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengedit video tersebut dan hanya mengunggah ulang video yang sudah lebih dulu disebar oleh akun media sosial lain.
Pengunggah ulang video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, Buni Yani saat memberikan keterangan di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengedit video tersebut dan hanya mengunggah ulang video yang sudah lebih dulu disebar oleh akun media sosial lain. (KOMPAS/WAWAN H. PRABOWO)

"Allahu Akbar!" ujar seorang penasihat hukum Buni Yani.

"Allahu Akbar!" ujar para pendukung Buni Yani.

Buni Yani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Netizen Minta Ahok Dibebaskan

Seruan takbir tidak berhenti hingga Buni Yani memasuki ruang sidang.

"Berikan perlindungan ya Allah!" ujar seorang wanita berkerudung biru.

"Semoga diberikan hidayah!" ujarnya kembali berseru.

Buni Yani orasi di depan puluhan pendukungnya di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Selasa (4/7/2017). Hal itu dilakukannya seusai menjalani sidang ketiganya di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.
Buni Yani orasi di depan puluhan pendukungnya di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Selasa (4/7/2017). Hal itu dilakukannya seusai menjalani sidang ketiganya di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/Rezeqi Hardam Saputro)

Suasana ruang sidang begitu ramai.

Setibanya Buni Yani di ruang sidang, para pendukung menyambutnya dengan teriakan takbir.

Wanita berkerudung biru itu kembali berseru di ruang sidang.

"Ibu-ibu siap mati?!" ujarnya.

"Siap!" ujar pengunjung sidang Buni Yani.

Amien Rais Berterima Kasih kepada Buni Yani yang Sudah Mengingatkan Ahok

Kemudiam seruan takbir kembali terdengar di ruang sidang.

Seruan takbir baru berhenti saat majelis hakim akan melanjutkan sidang.

Sebelumnya diberitakan Buni Yani dituntut hukuman dua tahun pidana dan denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan.

Trending Twitter #Penjarakan Buni Yani.
Trending Twitter #Penjarakan Buni Yani. (Capture)

Ia dituntut JPU karena dianggap melanggar Pasal 32 ayat (1) Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul Sidang Buni Yani Makin Ramai, Wanita Berkerudung Biru : Ibu-ibu Siap Mati?

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Buni YaniAhokTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved