Breaking News:

Pihak Inilah yang Mendapat Untung dari Persidangan Buni Yani dalam Kasus Video Ahok, Ini Faktanya!

Ada pihak yang diuntungkan dari sidang vonis Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017).

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM
Buni Yani 

TRIBUNWOW.COM - Sidang vonis Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017) menjadi berkah bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang asongan.

Sidang yang menyedot perhatian publik itu dibanjiri para pendukung Buni Yani yang ingin mengetahui hasil putusan majelis hakim.

Selain itu, ratusan aparat keamanan juga turut diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang.

Dari pantauan Kompas.com, para pendukung Buni Yani dan aparat keamanan yang berada di lokasi pun tak sedikit yang menjajal jajanan yang disediakan oleh para pedagang.

Terjerat dalam Kasus yang Sama, Inilah Perbedaan dan Persamaan Sidang Vonis Ahok dan Buni Yani

Salah satu pedagang bakso dan mie ayam, Toto (53), mengaku dagangannya laris manis.

“Ya menguntungkan buat Bapak mah, Alhamdulilah ada saja yang beli bakso,” tuturnya.

Puluhan mangkuk bakso dan mie ayam telah terjual dan menutup modal jualana Toto.

“Ya lumayan sudah puluhan mungkin 20 lebih, kalo buat modal mah sudah ketutup, tinggal nunggu untungnya saja,” ungkapnya.

Tak kalah dengan Toto, Momo (60) yang menjajakan buah segarnya juga mengaku telah meraup untung melimpah.

“Ya lumayan, dapat untung Rp 300.000,” ungkap Momo.

“Pengennya mah setiap hari kaya gini biar untung terus karena kemarin-kemarin kan hujan terus, bahkan saya tekor,” imbuhnya.

Buni Yani
Buni Yani (TRIBUNNEWS.COM)

Ahok Vs Buni Yani, Ini Beda Sikap Mereka saat Jalani Sidang Vonis

Buni Yani divonis 1,5 tahun

Dalam sidang tersebut, Buni Yani yang terjerat kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) divonis hukuman penjara 1,5 tahun oleh majelis hakim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Buni YaniUU ITEBandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved