Hadiri Prarekonstruksi, Tangis Keluarga Dokter Lety Pecah
Tangis keluarga Dokter Lety pecah saat menghadiri prarekonstruksi kasus yang merenggut nyawa Dokter Letty.
Editor: Lailatun Niqmah
Saat itu korban sedang bersama dua karyawannya di ruang pendaftaran klinik dan tiba-tiba pelaku datang.
Pelaku datang dengan menumpangi ojek online, ia juga membawa senjata api yang telah dirakitnya sendiri.
Saat mengetahui kedatangan sang suami, Dokter Lety ke luar ruangan untuk menghampirinya.
Tak lama berselang, korban dan pelaku terlibat cekcok.
Dokter Lety yang mengetahui bahwa sang suami membawa senjata api kemudian berusaha menghindar.
Ia kembali ke masuk ke dalam klinik guna meminta pertolongan.
Para karyawan klinik mencoba melerai, namun mereka akhirnya ketakutan dan pergi melarikan diri setelah tahu Helmi membawa senjata api.
Tak lama kemudian, terdengar tembakan sebanyak enam kali.
Pelaku sempat melarikan diri sebelum menyerahkan diri ke polisi.
Akibat perbuatannya, Dokter Helmi terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (*)