Breaking News:

Hadiri Prarekonstruksi, Tangis Keluarga Dokter Lety Pecah

Tangis keluarga Dokter Lety pecah saat menghadiri prarekonstruksi kasus yang merenggut nyawa Dokter Letty.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA
Ferry adik Dokter Lety 

TRIBUNWOW.COM - Tangis keluarga Dokter Lety pecah saat menghadiri prarekonstruksi kasus yang merenggut nyawa Dokter Letty.

Dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya, Senin (13/11/1017) menggelar prarekonstruksi penembakan yang dilakukan dokter Ryan Helmi terhadap istrinya sendiri, dokter Lety Sultri, di Klinik Azzahra, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Semua keluarga Dokter Lety datang karena ingin melihat jalannya prarekonstruksi.

Keluarga tak mampu menahan kesedihan ketika melihat ruangan Dokter Lety.

"Ya Tuhan, kakak," ucap salah satu keluarga Dokter Lety sembari menangis saat melihat prarekonstruksi.

Mereka berpelukan dan saling menguatkan satu sama lain, sembari menahan kesedihan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dokter Helmi membunuh sang istri dengan enam tembakan, diduga lantaran masalah perceraian.

Tak hanya menembak sang istri hingga tewas, ternyata Helmi juga pernah melakukan tindakan kriminal lainnya.

Helmi pernah melakukan tindak asusila dengan memperkosa karyawan klinik di kawasan Jakarta Timur.

Akan tetapi saat itu korban tidak melaporkan tindakan keji Dokter Helmi ini.

Atas tindakannya itu, ia dipecat dari klinik tempat ia bekerja.

Selain melakukan pemerkosaan, Dokter Helmi juga pernah dilaporkan sang istri atas dugaan perlakuan KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga).

"Istrinya pernah melaporkan kasus KDRT," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Marpaung kepada Kompas.com, Kamis (9/11/2017) malam.

Namun, sang istri telah mencabut laporan tersebut, sehingga polisi tidak melanjutkan kasus KDRT itu.

Dokter Lety ditembak suaminya di Klinik miliknya sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu korban sedang bersama dua karyawannya di ruang pendaftaran klinik dan tiba-tiba pelaku datang.

Pelaku datang dengan menumpangi ojek online, ia juga membawa senjata api yang telah dirakitnya sendiri.

Saat mengetahui kedatangan sang suami, Dokter Lety ke luar ruangan untuk menghampirinya.

Tak lama berselang, korban dan pelaku terlibat cekcok.

Dokter Lety yang mengetahui bahwa sang suami membawa senjata api kemudian berusaha menghindar.

Ia kembali ke masuk ke dalam klinik guna meminta pertolongan.

Para karyawan klinik mencoba melerai, namun mereka akhirnya ketakutan dan pergi melarikan diri setelah tahu Helmi membawa senjata api.

Tak lama kemudian, terdengar tembakan sebanyak enam kali.

Pelaku sempat melarikan diri sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Akibat perbuatannya, Dokter Helmi terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Dokter LetyKasus PenembakanPenembakan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved