Dijadwalkan Lakukan Kunjungan ke NTT, Setya Novanto Tak Hadir di Pemeriksaan Ketiga oleh KPK?
Ketua DPR, Setya Novanto hari ini mendapatkan panggilan ketiga oleh KPK untuk bersaksi, namun hari ini ia juga dijadwalkan lakukan kunjungan ke NTT
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
Bahkan tim kuasa hukum Novanto mengatakan jika dirinya tidak tahu apakah Novanto nantinya akan datang memnuhi panggilan KPK untuk bersaksi.
"Saya belum tahu beliau hadir atau tidak. Tapi kami memberikan saran, tidak mungkin bisa hadir karena KPK tidak punya wewenang untuk memanggil Pak Novanto," kata pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, KPK harus mendapatkan izin dari Presiden untuk memeriksa Novanto.
26 Negara Lolos ke Piala Dunia 2018 hingga Bhayangkara FC Takluk oleh 10 Pemain Persija Jakarta
Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 76/PUU-XII/2014 atas uji materi Pasal 224 Ayat 5 dan Pasal 245 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). (TribunWow.com/Bima Sandria)